SURABAYA – DPRD Jatim setuju menambah anggaran makan dan minum (mamin) untuk para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Jika tahun ini anggaran mamin untuk PMKS, seperti balita dan anak terlantar, gelandangan, WTS, dan lansia terlantar hanya Rp 25,7 miliar, tahun 2014 nanti, anggaran naik Rp 5,7 miliar menjadi Rp 31,4 miliar.
Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sugiri Sancoko mengatakan, dengan adanya penambahan anggaran dalam perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2014 tersebut, anggaran mamin di 43 panti di Jatim yang sebelumnya hanya dialokasikan Rp 15 ribu per hari per orang, naik Rp 5 ribu menjadi Rp 20 ribu per hari per orang.
“Itu penting, agar mereka yang ada di panti dapat menikmati hidup seperti masyarakat yang ada di luar panti,” ujarnya seperti dikutip surya.co.id, Kamis (17/10/2013).
Menurut Giri, tahun lalu Komisi yang dipimpinnya sebenarnya sudah mengusulkan penambahan anggaran mamin untuk PMKS. Namun tidak terealisasi, sehingga Komisi E mengusulkannya dalam perubahan APBD.
Penambahan anggaran dinilai penting, karena keberhasilan pembangunan di bidang kesehatan berpengaruh terhadap meningkatnya kualitas hidup masyarakat.
“Dengan terpenuhinya kebutuhan gizi, diharapkan usia harapan hidup masyarakat Jatim makin meningkat,” terangnya .
Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Dinas Sosial Jatim Budi Yuwono menjelaskan, penambahan anggaran mamin dari Rp 15 ribu per hari per orang tersebut terutama untuk memberikan pelayanan dan rehabilitasi terhadap PMKS di Jatim yang jumlahnya mencapai 3.150 orang.
“Dengan begitu diharapkan gizi mereka lebih tercukupi. Itu penting, agar para PMKS, mulai balita terlantar, anak terlantar, gelandangan, WTS, dan lansia terlantar mendapat perlakuan yang layak dan makin di-uwongke,” terangnya, mendampingi Kepala Dinas Sosial Jatim Sudjono. (sumber:surya.co.id)