SEMARANG – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menggelar Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) ketiga. UKJ dilaksanakan di Wisma Walisongo Semarang pada Sabtu-Minggu (15-16 Desember 2012). Kali ini, UKJ diikuti 28 peserta yang terdiri dari 15 anggota AJI Semarang, 4 anggota AJI Solo, 5 anggota AJI Yogyakarta serta 4 anggota AJI (persiapan) Purwokerto.
“UKJ ini merupakan salah satu agenda untuk menjawab problem profesionalisme jurnalis dan penegakan etika jurnalistik di Indonesia,” kata Sekretaris Jenderal AJI Indonesia Suwarjono dalam sambutan pembukaan, Sabtu (15/12/2012) .
Suwarjono menyebut tujuan UKJ ini adalah menyiapkan dan mengantarkan anggota AJI untuk memiliki standar kompetensi jurnalistik. Selain itu, AJI juga mempertahankan acuan standar jurnalistik yang tinggi serta relevan dengan perkembangan pers dan media massa.
Beberapa materi yang diujikan dalam UKJ adalah: profesionalisme, komunikasi massa, pers nasional dan media global, hukum pers, prinsip-prinsip jurnalistik, unsur berita, nilai berita, dan jenis berita, bahasa jurnalistik, fakta dan opini, serta kode etik jurnalistik.
Selain soal pemahaman, peserta UKJ juga diuji dalam praktik dengan materi: melakukan liputan, menyusun berita, menyunting berita, merancang materi dan desain, mengolah manajemen redaksi, menetapkan kebijakan redaksi, menggunakan peralatan teknologi informasi, kode etik dan ke-aji-an, serta penyikapan problem etik.
Sebelumnya, AJI Indonesia juga sudah menggelar UKJ di Jakarta dan di Makasar. Dalam kurun waktu tiga tahun kepengurusan AJI Indonesia periode 2011-2014 sebagian anggota AJI telah memiliki sertifikat kompeten.
Pada April 2012 AJI Indonesia juga telah menyelenggarakan Training of Examiner (TOE) bagi calon penguji UKJ AJI yang dinilai memiliki kemampuan profesional, bobot, pengalaman dan dinilai layak untuk berproses menjadi penguji. Hasil TOE adalah AJI memiliki 33 jurnalis yang telah mendapatkan sertifikat dan terdaftar di laman Dewan Pers sebagai wartawan utama.
(sumber: AJI Indonesia)