MOJOKERTO – Sehari setelah peringatan Hari Pers Nasional (HPN), kekerasan terhadap wartawan terjadi. Kali ini, Mujiono alias Ujek sempat dilarikan ke RSU dr Wahidin Soediro Husodo, Kota Mojokerto, Minggu (10/2/2013). Ia dipukul dan ditendang polisi saat membubarkan aksi demo mahasiswa di jl By Pass, Kota Mojokerto.
Surya.co.id melaporkan para pekerja pers ini sedang meliput aksi demo para mahasiswa usai Mukernas II Dema dan BEM PTAI se- Indonesia di Bypass Mojokerto. Aksi mahasiswa ini dibubarkan paksa polisi dari Polres Mojokerto Kota.
Pembubaran paksa inipun diwarnai kekerasan polisi, baik polisi berseragam maupun berbaju preman. Bukan hanya para mahasiswa, polisi dengan beringas juga memukul wartawan yang meliput aksi pembubaran dengan cara kekerasan polisi tersebut.
Akibatnya, Ujek alias Mujiono, wartawan Memorandum, yang setiap harinya meliput berita-berita kriminal juga terkena aksi bringas polisi.
“Dia dipukul dadanya,” ujar Sholahuddin Wijaya, wartawan RCTI.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Luwi Nurwibowo menyatakan, pembubaran dilakukan karena aksi mahasiswa itu tak berizin. Bahkan Luwi sempat melarang wartawan untuk meliput aksi itu.
Sementara, usai mendapat pukulan polisi, Mujiono pun dilarikan ke RSU dr Wahidin Soedirohusodo Kota Mojokerto. Ia menderita sesak nafas.
Setelah diperiksa, ternyata ada luka memar di tulang iga. Sayangnya, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Iwan Kurniawan belum bisa dikonfirmasi. Telepon selulernya tak bisa dihubungi. (sumber:surya.co.id)