AJI Kecam Kekerasan Anggota Partai Nasdem

Garis polisi menandai mobil aktivis pro Luviana saat dirusak massa Partai Nasdem. (foto:detik.com)
Garis polisi menandai mobil aktivis pro Luviana saat dirusak massa Partai Nasdem. (foto:detik.com)

JAKARTA – Aliansi Jurnalis Independen (AJI ) Indonesia mengecam kekerasan yang dilakukan oleh anggota Partai Nasional Demokrat (Nasdem) terhadap Luviana (jurnalis Metro TV yang di-PHK sepihak) berikut peserta aksi solidaritas untuk Luviana, Rabu siang, 16 Januari 2013, di depan kantor Nasdem, jalan Gondangdia, Jakarta Pusat.
“Partai Nasdem harus bertanggung jawab atas tindakan anak buahnya yang melakukan pelarangan meliput wartawan dan aksi kekerasan terhadap Luviana dan peserta aksi, karena jelas melanggar hukum baik hukum pidana (KUHP) maupun Undang Undang Pers Nomor 40 tahun 1999,” tegas  Eko Maryadi, Ketua AJI Indonesia, melalui pres rilisnya yang diterima ajisurabaya.0rg, Kamis (17/1/2013).

Luviana dan peserta aksi damai untuk Luviana, datang ke kantor Nasdem untuk menyerahkan rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan kepada Surya Paloh, pemilik Metro tv, yang juga pendiri partai Nasdem.

Koordinator Divisi Serikat Kerja AJI Indonesia, Jojo Raharjo mengatakan, aksi solidaritas adalah upaya menuntut keadilan dan penyelesaian kasus PHK sepihak Luviana oleh manajemen Metro TV pada awal 2012.

Saat aksi damai digelar, anggota partai Nasdem menyerang Luvi dan peserta aksi dengan brutal. Mereka memukuli, mengejar-ngejar peserta aksi, dan merusak kendaraan pendukung aksi. Anggota partai Nasdem pun melarang wartawan yang meliput aksi mengambil gambar.

Penyerangan brutal terhadap aksi damai Aliansi Metro diduga kuat sudah direncanakan sebelumnya. Dugaan berdasarkan adanya spanduk  bertuliskan “Anda Salah Alamat Urusan Kalian dengan Metro TV, Tidak Ada Urusan dengan Nasdem”,  yang dibentangkan saat demo berlangsung. Selang beberapa saat, sejumlah orang dari kantor Nasdem menyerang peserta aksi secara membabi buta dan merusak kendaraan yang digunakan untuk membawa pengeras suara.

Ketua AJI Indonesia juga menuntut manajemen Metro TV bertindak adil terhadap Luviana, jurnalis Metro TV yang dihentikan gajinya secara sepihak, memperlakukan Luviana secara profesional dan bermartabat.