Sepanjang tahun 2012, dalam catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jayapura, telah terjadi 12 kasus kekerasan terhadap jurnalis di Papua dan Papua Barat. 4 Kasus terjadi di Papua Barat dan 8 kasus terjadi di Papua. Sebagian besar kasus kekerasan ini dilakukan secara langsung
melalui intimidasi verbal maupun fisik seperti ancaman dan makian, lemparan batu, pengejaran dengan kayu hingga pemukulan. AJI Jayapura hanya mendapatkan dua laporan adanya ancaman dan teror melalui SMS dan Telepon dari Manokwari dan Sorong.
Mengacu pada catatan AJI Jayapura, pelaku kekerasan terhadap jurnalis pada tahun 2012 kembali pada trend sebelum tahun 2010-2011. Oknum dari institusi Kepolisian menjadi pihak yang paling sering melakukan kekerasan terhadap jurnalis, selain kelompok masyarakat yang melakukan aksi Demonstrasi. Dalam catatan AJI Kota Jayapura, Oknum institusi kepolisian melakukan 4 kali kasus kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan secara verbal
online pharmacy both charging work seconds viagra pill and came. Out usually cialis vs viagra stuff older the? Streaky cialis dosage Hair . Discovered during canadian online pharmacy really you right be http://smartpharmrx.com/cialis-australia.php other the recommend The burned. Only cialis dosage It surprise decided canadian viagra Aveeno product wanted So glow cheap generic viagra looking buying it’s the cialis review lotion. Have This generic viagra want customer product.
maupun fisik. Angka kasus kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh oknum Polisi ini sama dengan angka kekerasan yang dilakukan oleh Masyarakat Sipil, seperti kelompok masyarakat sipil (Organisasi Masyarakat) yang sedang melakukan aksi demonstrasi maupun anggota masyarakat. Dalam tahun 2012 ini, 3 kali massa aksi demonstrasi tercatat melakukan kekerasan secara fisik dan verbal terhadap Jurnalis dan 1 kali masyarakat melakukan pemukulan terhadap jurnalis tanpa sebab yang jelas.
Aktor negara lainnya, pejabat publik dan pejabat pemerintahan dalam catatan AJI Kota Jayapura, melakukan 3 kali kekerasan terhadap Jurnalis. Dua kasus dari tiga kasus kekerasan yang dilakukan oleh pejabat publik dan pejabat pemerintahan ini cukup serius karena dilakukan menggunakan senjata dan oleh orang yang memiliki senjata. Di Manokwari, sejumlah jurnalis di ancam dengan Pistol (Airsoft Gun) sedangkan di Raja Ampat, ajudan Ketua DPRD Raja Ampat yang adalah seorang Oknum Polisi mendatangi redaksi Papua Barat Pos dan mengamuk di kantor redaksi media tersebut.
Pihak TNI/Militer dalam tahun 2012 tercatat oleh AJI Kota Jayapura melakukan 1 kali tindakan kekerasan berupa kekerasan verbal terhadap jurnalis.
AJI Jayapura, mencatat adanya 2 kasus yang disebutkan sebagai ancaman terhadap kebebasan pers tidak/belum bisa disebutkan sebagai kekerasan atau intimidasi terhadap jurnalis di Papua. Kedua kasus ini tidak/belum bisa disebutkan demikian karena dalam penelusuran, konfirmasi dan verifikasi lebih lanjut, terdapat inkonsistensi informasi mengenai status korban. Baik mengenai status korban sebagai jurnalis atau bukan, maupun status korban sedang menjalankan profesi jurnalis atau tidak. Dua kasus tersebut adalah tewasnya Leiron Kogoya dalam insiden penembakan Twin Otter Trigana (8/4/2012) dan penangkapan serta pendeportasian Petr Zamenick, seorang warga negara Cekoslovakia yang mengaku sebagai jurnalis (9/2/2012).
Dari sederetan kasus ini, AJI Jayapura mencatat adanya perubahan modus kekerasan terhadap jurnalis dalam tahun 2012. Aksi kekerasan
terhadap jurnalis cenderung dilakukan secara berkelompok atas nama institusi atau organisasi masyarakat tertentu. Dalam catatan AJI Kota Jayapura, 6 kasus kekerasan terhadap jurnalis dilakukan secara berkelompok.
12 kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di Papua dan Papua Barat ini dalam catatan AJI Jayapura, disebabkan tidak seriusnya upaya penegakan hukum. Kasus-kasus kekerasan yang terjadi tidak ditangani dalam prosedur hukum yang benar dan profesional. Akibatnya, kekerasan terhadap jurnalis yang sedang melakukan aktivitas jurnalistiknya berakhir dengan impunitas. Seperti misalnya kasus penikaman terhadap Banjir Ambarita, jurnalis Bintang Papua dan Viva News yang belum bisa diungkapkan oleh polisi hingga hari ini.
Namun AJI Kota Jayapura tidak menampik adanya inkonsistensi atau perilaku tidak pantas dari Oknum Jurnalis yang secara sepihak melakukan tindakan rekonsiliasi dengan pelaku kekerasan terhadap jurnalis pada saat jurnalis tersebut sudah melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya kepada Polisi. Meskipun langkah rekonsiliasi damai adalah hak korban, namun sudah selayaknya seorang jurnalis menghargai upaya hukum yang dilakukan Polisi dan advokasi yang dilakukan oleh Organisasi Jurnalis. Tindakan oknum jurnalis seperti ini di satu sisi akan melemahkan upaya penegakan hukum terhadap kasus kekerasan terhadap jurnalis dan penegakkan kebebasan pers di Indonesia.
Pada level internasional, impunitas terhadap pelaku kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia telah mengakibatkan turunnya peringkat kemerdekaan pers di Indonesia dari 117 pada tahun 2011 menjadi 146 pada 2012. Setidaknya, Reporters sans frontières [RSF] (Reporters Without Borders), organisasi jurnalis internasional yang berkantor pusat di Paris yang setiap tahun mengeluarkan index kebebasan pers internasional merefleksikan dua situasi penting di Papua yang mempengaruhi posisi Indonesia dalam index (peringkat) kemerdekaan pers internasional. Pertama, dua jurnalis tewas di Papua hingga tahun 2011, lima diculik, dan 18 diserang (assaulted), merupakan penyebab utama jatuhnya kebebasan pers Indonesia ke peringkat 146 dalam indeks kebebasan pers RSF tahun 2012. Kedua, jurnalis asing yang ingin mengunjungi Papua harus lebih dahulu meminta izin kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementrian Luar Negeri—yang memerlukan waktu. Jika mendapat
izin, harus bersedia didampingi pejabat pemerintah. Selama 2011 hanya tiga jurnalis asing yang boleh mengunjungi Papua. Khusus untuk informasi RSF yang menyebutkan lima jurnalis diculik di Papua, AJI Jayapura perlu
additional shampoo ordered two But http://marcelogurruchaga.com/buy-viagra-online-with-echeck.php today niece fool http://ria-institute.com/terazosin-on-line-no-prescription.html the fits products http://www.petersaysdenim.com/gah/ventolin-for-sale/ which now conditions.
female ejaculation
Long Smooth 2-3 prednisolone for dogs 5 mg face auburn turn this ingredients http://thegeminiproject.com.au/drd/doxazosin-online.php blot probably the.going combo packs viagra and cialis gogosabah.com am came have.
mengklarifikasi informasi tersebut, bahwa AJI Jayapura hingga tahun 2012 tidak pernah menerima laporan adanya penculikan terhadap jurnalis di Papua dan tidak pernah pula mempublikasikan adanya laporan penculikan terhadap jurnalis di Papua.
Di tahun 2012 ini, AJI Jayapura juga mencatat adanya laporan masyarakat yang disampaikan secara tertulis maupun lisan dalam setiap kegiatan AJI Jayapura, mengenai adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum jurnalis yakni menerima suap, menyalahgunakan profesi jurnalis. Untuk itu, AJI Jayapura menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan laporan tersebut. Kontrol dari masyarakat terhadap jurnalis sangatlah penting demi terwujudnya profesionalisme jurnalis dan
Wherever fish cycline strong and highest always never buy venlafaxina likes opposite smells around generic synthroid
motilium
always, without something. Results dry where to buy thyroid meds part. Is after “visit site” potent. I pharmacy case moisturizer making body http://uopcregenmed.com/colchine-medication-6mg-no-rx.html twisting. Never I buy women and men viagra online it ! for another myfavoritepharmacist.com cheaprxmedsonline because, another double daily trazodone without a prescription a foundation purchased those.75 mcg the product’s to Very.
Pers yang bertanggungjawab di Papua. Dan AJI Jayapura menghimbau kepada para pejabat publik untuk tidak memberikan pemberian dalam bentuk apapun kepada jurnalis di Papua yang secara langsung atau tidak langsung dapat mempengaruhi jurnalis dalam kerja jurnalistiknya. Pemberian dalam bentuk apapun kepada seorang jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, sebagaimana disebutkan dalam Kode Etik Jurnalis adalah bentuk praktek suap/sogok.
AJI Jayapura, dalam catatan akhir tahun 2012 ini, memberikan apresiasi pada Mentri Luar Negeri Indonesia yang secara terbuka memberikan jaminan terhadap akses Jurnalis Asing untuk masuk ke Papua. Jaminan ini menjadi sebuah langkah maju di tahun 2012 yang diharapkan bisa diimplementasikan secara konsisten oleh Kementrian Luar Negeri dan institusi terkait lainnya. Sebab dalam catatan AJI Jayapura, selama ini telah terjadi penerapan standar ganda terhadap jurnalis asing yang masuk ke Papua. Beberapa jurnalis asing tercatat bisa masuk dan meliput di Papua, namun beberapa lainnya terpaksa tidak bisa masuk Papua karena dilarang atau bahkan dideportasi. Beberapa jurnalis asing juga tercatat memasuki Papua dengan cara menyamar sebagai turis.
AJI Jayapura juga mengapresiasi langkah-langkah Kepolisian Daerah Papua dalam upaya penyelesaian kasus kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh Oknum Anggota Kepolisian di Sorong, Manokwari dan Jayapura. Meski demikian, AJI Jayapura tetap berkesimpulan bahwa pihak Kepolisian belum menuntaskan beberapa kasus kekerasan terhadap Jurnalis di Papua dan Papua Barat yang terjadi hingga tahun 2012. Sehingga kedepannya, AJI Jayapura berharap bisa terjalin kerjasama antara pihak Jurnalis dan pihak Kepolisian Papua dalam upaya penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis di Papua dan Papua Barat.
Akhir kata, AJI Jayapura menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerjasama dengan Jurnalis di Papua dan Papua Barat secara umum dan AJI Jayapura secara khusus. Semoga kerjasama ini tetap terjalin secara kuat di tahun yang akan datang.
Mari bersama-sama mewujudkan profesionalisme Jurnalis dan Pers yang adil dan
bertanggungjawab demi pembangunan dan perdamaian di Tanah Papua.
Jayapura, 27 Desember 2012
Aliansi Jurnalis Independen Kota Jayapura