Dorong Jurnalis Lawan Stigmatisasi LGBT

Surabaya – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, CMars dan Gaya Nusantara menginisiasi rencana kerja untuk membentuk aliansi melawan stigmatisasi terhadap lesbian, gay, biseksual dan transgender atau LGBT. Pertemuan awal ini, bertujuan menyamakan presepsi antara organisasi yang terlibat.

Menurut Abdul Fatah, dari LBH Surabaya, stigma yang melekat pada LGBT ini seperti menghukum seseorang yang sudah menjadi korban. “Banyak pemberitaan di media massa yang menyangkut LGBT, lebih banyak melakukan stigma ketimbang mengulas tindakan hukumnya,” ungkap Fatah dalam diskusi yang digelar di kantor LBH Surabaya, Selasa (18/7/2017).

Diskusi bersama di kantor LBH Surabaya (foto: Andreas)
Diskusi bersama di kantor LBH Surabaya (foto: Andreas)

Fatah mencontohkan, materi tulisan yang disajikan di berbagai media massa lebih banyak mengulas orientasi seks LGBT daripada kasus hukum yang dituduhkan polisi. “Kasus penggerebekan di Hotel Oval, misalnya. Di berita banyak ditulis soal pesta seks kah, gay kah. Padahal di kasus hukumnya sama sekali tidak disebutkan masalah itu,” ungkapnya lagi.

Rafael da Costa dari Gaya Nusantara juga mengeluhkan hal yang sama. Ia melihat, pemberitaan seputar LGBT lebih banyak menyoroti soal orientasi seksual. Padahal, kata dia, bila seseorang melakukan tindak kejahatan, tidak ada hubungannya dengan orientasi seksualnya. “Saya sempat kecewa dengan media. Stigma itu begitu meresahkan kami,” kata Rafael.

Ketua AJI Surabaya, Miftah Faridl menjelaskan, tidak semua jurnalis di lapangan dibekali teknik dan etika peliputan yang berkaitan dengan hal spesifik. Misalnya, etika peliputan isu traumatik, kaum marginal dan anak. Ketidaktahuan itu, membuat produk jurnalistik menjadi buruk. Farid meminta, agar masyarakat lebih kritis dalam melihat produk jurnalistik.

“Kita mendorong terus media literasi. Tujuannya agar hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran kode etik, hak asasi manusia yang dilakukan jurnalis dan media masa, bisa disuarakan masyarakat. Termasuk stigmatisasi LGBT juga bentuk pelanggaran etika dan hak asasi manusia. Kalau dibiarkan, jelas berbahaya,” ujar Faridl.

Pertemuan selanjutnya akan merumus program teknis untuk mengkampanyekan anti stigmatisasi kelompok tertentu, terutama LGBT. Sasarannya adalah para jurnalis, kelompok LGBT sampai organisasi masyarakat sipil lainnya agar lebih peka dan peduli dengan isu LGBT. AJI sendiri memiliki divisi khusus yang memberikan advokasi dan pendampingan untuk isu-isu kaum marjinal.