Perlawanan Sedulur Sikep untuk menentang pabrik semen bukan hanya persoalan masyarakat Kendeng, tetapi juga menjadi masalah bersama karena hal yang sama bisa terjadi di mana saja. Selain menunjukkan solidaritas perjuangan masyarakat Kendeng mempertahankan sumber air sebagai sumber kehidupan mereka sebagai petani, permasalahan yang sama juga terjadi di Jawa Timur.
Pada kasus pembangunan pabrik semen PT Semen Indonesia di Rembang, penolakan yang telah dilakukan oleh rakyat melalui jalur hukum hingga sampai dikeluarkannya putusan Mahkamah Agung yang membatalkan izin lingkungan PT SI di Rembang, kemudian dikangkangi begitu saja oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dengan mengeluarkan izin baru. Pembangkangan hukum yang dilakukan oleh Ganjar menunjukkan bahwa tidak ada komitmen pembelaan terhadap petani dan rakyat kecil dihadapan gelontoran investasi industri ekstraktif seperti PT SI. Padahal jika kita memperhatikan Nawacita Presiden Jokowi dengan jelas dinyatakan bahwa pemerintah ingin membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan serta menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.
Perluasan industri ekstraktif karena pertambangan juga terus terjadi di Jawa Timur. Di sektor migas setidaknya tercatat 63 Wilayah Kerja Pertambangan dengan pembagian 31 Wilayah Kerja Pertambangan dengan status eksploitasi atau KKKS (Kontraktor Kontrak Kerjasama), dan 32 Wilayah Kerja Pertambangan yang sedang dalam status eksplorasi. Sementara di sektor pertambangan mineral, data yang dihimpun melalui Korsup KPK (Koordinasi-Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk Pertambangan Mineral dan Batubara menunjukkan bahwa per 29 Agustus 2016, jumlah IUP di Jawa Timur mengalami penurunan bila dibanding data Kementrian ESDM di tahun 2012 yaitu dari 378 IUP di tahun 2012 menjadi 347 IUP di tahun 2016. Namun terdapat peningkatan signifikan terhadap luasan lahan pertambangan. Jika di tahun 2012 luas lahan pertambangan di Jawa Timur hanya 86.904 hektar, pada tahun 2016 tercatat luasan lahan pertambangan di Jawa Timur mencapai 551.649 hektar. Dengan mengacu angka dalam dua dokumen ini maka kenaikan jumlah lahan pertambangan di Jawa Timur telah mencapai 535% hanya dalam jangka waktu 4 tahun saja.
Oleh karena itu, Jawa Timur Peduli Agraria (Jelaga) mengadakan aksi solidaritas pada tanggal 10 April 2017 di depan Gedung Grahadi, Surabaya, Jawa Timur. Jelaga merupakan koalisi yang terdiri dari WALHI Jatim, LBH Surabaya, Kontras Surabaya, LAMRI, GMNI Surabaya, SMI Surabaya, SLH Saunggaliih Pasuruan, LDF, IMM Surabaya, Fordiskum FH UTM, FNKSA Surabaya, Komune Rekapare, Aliansi Literasi Surabaya, Pusham Ubaya, Ecoton, Papan Jati, Aksi Kamisan Surabaya, LPM Retorika, AJI Surabaya, FSPMI Jatim, Pusham Surabaya, LPBP, HRLS FH Unair, dan PW Stren Kali Surabaya. Koalisi ini menuntut presiden Joko Widodo untuk tetap menegakkan Nawacita, realisasinya dengan melakukan perubahan dalam kerja-kerja agraria dan keselamatan ekologi dengan segera.
Teks/Foto: Prasto Wardoyo