Pernyataan Sikap: AJI dan GERAMM Desak Otoritas Myanmar Bebaskan Jurnalis yang Ditahan

Militer Myanmar telah melakukan kudeta kekuasaan terhadap pemerintahan sejak 1 Februari 2021. Di bawah kekuasaan militer, kepolisian Myanmar terus melakukan kekerasan terhadap jurnalis. Sedikitnya 22 jurnalis, termasuk enam jurnalis yang masing-masing bekerja di Associated Press, Myanmar Now, Myanmar Photo Agency, 7Day News, Zee Kwet Online News, dan jurnalis lepas ditahan. Mereka dituduh telah melanggar undang-undang ketertiban umum karena menyebabkan ketakutan dan menyebarkan berita palsu  dengan ancaman tiga tahun penjara. Militer juga sempat membatasi dan menghentikan akses internet dan komunikasi di beberapa daerah Myanmar tanpa aturan yang jelas.

Menurut kelompok pemantau Asosiasi Bantuan Tahanan Politik (AAPP) hingga 4 Maret 2021, tercatat ada 1.507 orang ditangkap, sekitar 1.200 orang masih di balik jeruji besi dan 50 orang meninggal dunia diterjang peluru tajam. Korban diperkirakan akan terus bertambah, mengingat sikap militer yang tidak peduli dengan ancaman sanksi dari masyarakat internasional.

Kekerasan yang dilakukan oleh junta militer jelas merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan menodai demokrasi yang menjadi landasan dalam bernegara. Penahanan terhadap jurnalis dapat memperburuk situasi kebebasan pers di negara itu. Selain itu pengekangan pers dapat mengurangi hak masyarakat di tingkat regional dan global mendapatkan informasi tentang situasi Myanmar. Untuk itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyampaikan sikap:

1. Mendorong otoritas Myanmar untuk membebaskan dan menghentikan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya. Setiap jurnalis memiliki hak untuk meliput peristiwa publik yang penting di Myanmar, tanpa takut ditangkap atau dianiaya.

2. Mendorong otoritas Myanmar untuk menghentikan kekerasan yang telah menimbulkan korban jiwa di sisi warga sipil Myanmar yang sedang berjuang mempertahankan demokrasi. Selain mengancam warga Myanmar, kudeta militer dan rangkaian kekerasan ini dapat berpotensi mengancam stabilitas kawasan Asia Tenggara.

3. Mendorong pemerintah Indonesia untuk merangkul negara-negara anggota ASEAN untuk mendukung Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) mengirimkan tim investigasi ke Myanmar. Tim ini penting untuk melaporkan kondisi dan menghentikan kekerasan yang terjadi di Myanmar.

Jakarta, 5 Maret 2021

Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito
Sekjen AJI Indonesia Ika Ningtyas

AJI adalah organisasi jurnalis yang misinya memperjuangkan kebebasan pers, meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan jurnalis. AJI memiliki 1.846 anggota yang tersebar di 40 kota. AJI merupakan konstituen Dewan Pers dan menjadi anggota sejumlah organisasi internasional: International Federation of Journalists (IFJ), berkantor pusat di Brussels, Belgia: International Freedom of Expression Exchange (IFEX), berkantor pusat di Toronto, Kanada: Global Investigative Journalism Network (GIJN), berkantor pusat di Maryland, AS: Forum Asia, jaringan hak asasi manusia berkantor pusat di Bangkok, Thailand; South East Asian Press Alliance (SEAPA), yang bermarkas di Bangkok.

GERAMM adalah koalisi jurnalis, perwakilan media dan aktivis yang berjuang untuk kebebasan pers. Koalisi ini juga anggota dari Freedom of Expression Cluster yang merupakan kelompok masyarakat sipil untuk kebebasan pers dan kebebasan berekspresi

Post Comment