SURABAYA – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya turut memeringati World Press Freedom Day atau Hari Kemerdekaan Pers Sedunia dengan menggelar diskusi bertema “Merebut Kembali Kemerdekaan Pers Kita”.
Diskusi yang digelar di C2O Library & Colactive, Kamis (3/5) malam, dihadiri para jurnalis dan mahasiswa. Kegiatan itu diawali dengan acara nonton bareng kompilasi dokumenter WatchDoc dan dilanjutkan testimoni korban PHK, kekerasan, dan kriminalisasi terhadap jurnalis.
Pemantik diskusi kali ini adalah Ketua AJI Surabaya Miftah Faridl dan Ketua HRLS Unair Herlambang P. Wiratraman. Diskusi semakin menarik karena datangnya tamu istimewa yaitu Choirul Anam, Komisioner Komnas HAM.
Diskusi memperingati World Press Freedom Day ini bukan sekadar hari raya bagi seorang jurnalis. Tapi lebih dari itu, hak atas informasi yang harus diterima publik belum didapat secara layak.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, menilai jurnalis yang baik tidak sekadar bekerja untuk dirinya. Tapi untuk kepentingan utama, yakni kepentingan publik.
“Yang dipertaruhkan adalah kebenaran dan ancamannya nyawa,” kata Chorul Anam.
Kebebasan pers di Indonesia adalah problem mendasar. Choirul menyampaikan, ruang pemberitaan adalah ruang publik. Tetapi ruang pemberitaaan terkadang melenceng dari kepentingan utama: publik. Karena tumbuh kembang jurnalisme di Indonesia tidak merefleksikan bahwa frekuensi dan ruang pemberitaan sebagai ruang publik.
“Ayo kita pikirkan bagaimana merebut kepentingan publik. Saya kira ini menjadi tugas besar AJI untuk terus bergerak agar ruang pemberitaan tidak digunakan sebagai propaganda demi kepentingan tertentu,” pungkasnya.
Diskusi ditutup dengan pembacaan serangkaian puisi oleh para peserta diskusi. Puisi dibacakan secara bergantian dan spontan.