MALANG – Sumbangan biaya pengembangan pendidikan (SBPP) sekolah-sekolah di Kota Malang akan segera ditentukan. Hal ini menyusul telah diserahkannya rencana anggaran kegiatan sekolah (RAKS) sekolah-sekolah ke Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Malang.
Demikian yang dinyatakan Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dindik Kota Malang, Suwarjana, yang mengatakan hampir seluruh sekolah di Kota Malang telah menyerahkan RAKS ke Dindik.
“Hanya tinggal beberapa sekolah saja yang belum serahkan,” kata Suwarjana seperti dikutip surya.co.id, Jumat (16/8/2013).
Pria yang biasa disapa Jana ini menuturkan RAKS yang diserahkan ke Dindik akan dievaluasi terkait program-program yang akan diajukan sekolah untuk satu tahun ke depan.
Hal ini, lanjutnya, penting untuk penentuan besaran biaya SBPP yang akan diberlakukabn kepada siswa baru sekolah-sekolah bersangkutan. “Masing-masing sekolah berbeda RAKS-nya, karena memang kebutuhan tiap sekolah tidak sama,” sambung Jana.
Jana menerangkan Dindik akan melihat apakah program yang diajukan dalam RAKS itu sesuai dengan kebutuhan sekolah yang bersangkutan. Apabila dirasa tidak sesuai, Dindik akan meminta sekolah mengoreksi. “Bahkan bisa langsung kami tiadakan,” jelasnya. (sumber: surya.co.id)