BATU – Relawan Paliatif Kota Batu mengkhawatirkan penyetopan pencairan anggaran oleh Wali Kota Batu Eddy Rumpoko sejak tanggal 23 Juli lalu berdampak kepada pasien gagal ginjal dan kanker. Sebab, sebagian besar relawan paliatif ini mendapat keluhan dari pasien yang berharap bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) setelah mengantongi Surat Pernyataan Miskin (SPM).
Salah satu relawan paliatif Kota Batu, Asysafitri mengungkapkan, tidak lama ini ada lima pasien gagal ginjal dari kalangan ekonomi kurang mampu. Mereka mengeluh mendapat informasi Dinas Kesehatan (Dinkes) tidak bisa mencairkan anggaran tersebut.
Untuk pasien gagal ginjal, mereka harus cuci darah dua kali sepekan. Sedangkan kanker kronis harus mendapatkan kemotrapi minimal enam kali. Kemoterapi dilakukan 21 hari sekali. Kedua penyakit ini menghabiskan uang jutaan rupiah yang tak bisa mereka bayar.
“Sampai mereka mengeluh, kalau tidak ada biaya ya tinggal menunggu ajal saja,” tutur Asysafitri yang akrabd ipanggil Fitri ini, Kamis (15/8/2013) seperti dikutip surya.co.id.
Untuk memastikan pasien masih bisa mendapatkan dana berobat dari pemerintah, Fitri bersama kawannya menanyakan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes). Dan pihak Dinkes menyatakan biaya berobat menggunakan SPM masih bisa diterima asalkan tidak kadaluarsa. “Informasi dari Dinkes biaya berobat bagi pemegang SPM masih bisa. Kalau SPM kadaluarsa, bisa diperpanjang,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Harian (PlH) Sekkota Batu, Budi Santoso mengakui penyetopan pencairan anggaran berdampak pada pembangunan maupun pemenuhan kebutuhan dasar warga Batu. Oleh karena itu, supaya bisa cair, pihaknya akan mempercepat pengesahan perubahan anggaran kegiatan (PAK) dan pengisian organisasi tata kerja (OTK) baru.
“Kami target, akhir Agustus ini PAK sudah sahkan. Setelah itu akan normal kembali (pencairan anggaran),” katanya. (sumber: surya.co.id)