Hatta Rajasa Nilai Mendesak RUU Perlindungan Petani

Yogyakarta, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Petani yang kini mulai bergulir di DPR RI penting untuk segera diwujudkan.

Dalam keterangan pers yang diterima Tribunnews.com, besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini menuturkan regulasi tersebut tak lain merupakan satu diantara upaya untuk meningkatkan kesejahteraan petani di tanah air serta mendorong pencapaian kemandirian dan kedaulatan pangan Indonesia ke depan.

“Jadi, kalau hanya swasembada pangan saja tapi kesejahteraan petani menurun, maka hal itu akan berdampak pada tidak suistainable-nya ketahanan pangan Indonesia. Saat ini sedang dibahas RUU terkait perlindungan kepada para petani Indonesia,” kata Hatta Rajasa saat berdialog dengan ratusan anggota Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Indonesia di kampus UGM Yogyakarta, Jumat (8/3/2013).

Untuk mewujudkan stabilitas pangan pokok di tanah air, kata Hatta, tentu harus ada upaya serius dari seluruh pihak untuk menjamin ketersediaan pangan dan harga pangan yang stabil bagi para petani.

Menurutnya pemerintah saat ini sangat serius membangun ketahanan pangan melalui program food security yang dalam aspek luas turut memerhatikan kesejahteraan para petani.

“Jadi kalau kita memproteksi petani kita, itu wajib, tanpa harus menimbulkan distorsi terhadap pasar,” tuturnya.

Oleh karena itu, lanjut Hatta Rajasa yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu, untuk mencapai ketahanan pangan, stabilitas ketersediaan bahan-bahan pokok serta harga pangan, maka perlu kerja sama yang sungguh-sungguh antara pemerintah dengan seluruh pihak terkait, termasuk para kelompok tani sendiri.

“Kerja sama pemerintah dengan seluruh kelompok tani kita menjadi sangat penting,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PAN DPR Tjatur Sapto Edy mengatakan, saat ini RUU Perlindungan Petani sedang dibahas di Baleg DPR. Pada prinsipnya, PAN mendorong adanya perlindungan kepada para petani.

Diantaranya adanya jaminan harga yang stabil untuk membeli hasil produksi petani, serta adanya dukungan perbankan terhadap produksi para petani, misalnya melalui bank pertanian.

“Bank pertanian ini bukan namanya bank pertanian, tapi bank yang memang secara kontinyu memberikan bantuan modal untuk pertanian,” tukasnya. (sumber: tribunnews.com)