MALANG – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang Raya, mengecam tindakan kekerasan yang dialami Ira Ravika, wartawan harian lokal, Malang Post. Menurut mereka, apabila memang insiden tersebut terjadi karena berkaitan dengan masalah pemberitaan, maka semestinya tidak diselesaikan lewat jalur kekerasan, melainkan dengan menggunakan UU Pers 40 Tahun 1999.
Meski mengecam, Koordinator Divisi Aksi AJI Malang, Hari Istiawan, dalam keterangannya yang dilansir surya.co.id, siang tadi (10/1/2013) menyebutkan bahwa sejauh ini AJI belum berencana untuk melakukan aksi turun ke jalan. “Karena sampai saat ini belum bisa disimpulkan siapa pelaku kekerasan tersebut, jadi sementara yang bisa dilakukan adalah menyampaikan pernyataan sikap. Kalau nanti tidak ada respon, baru akan kami rencanakan aksi berikutnya,” ujar Hari.
Pernyataan sikap tersebut, akan segera dikirimkan AJI khususnya ke Polres Malang Kota. Salah satu isi dalam pernyataan sikap tersebut, adalah mendesak agar polisi segera mengusut tuntas dan menghukum pelaku kekerasan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Selain itu, AJI Malang juga menyerukan pada semua perusahaan media untuk memberikan perlindungan terhadap jurnalis, termasuk memberikan biaya pengobatan dan melakukan pembelaan hukum, yang sesuai dengan pedoman penanganan kasus kekerasan terhadap wartawan yang dikeluarkan Dewan Pers.
“Dalam hal ini, Malang Post juga telah memutuskan untuk sepenuhnya mengawal kasus ini, termasuk mendampingi korban dalam melapor ke kepolisian,” imbuhnya.
Sementara itu, kepada setiap jurnalis, AJI Malang juga mendorong untuk bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik dan UU Pers 40 tahun 1999.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ira Ravika, wartawan harian lokal Malang Post, mengalami kecelakaan di Jl Brigjend S Riadi hingga mengalami retak tulang lengan kanan. Insiden itu terjadi setelah motor yang dikendarainya ditendang oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai motor. Muncul dugaan, kekerasan itu ia alami karena ada sejumlah pihak yang tidak terima dengan pemberitaan yang telah ia buat sebelumnya.(sumber: surya.co.id)