Pemerkosa Gadis di Bawah Umur Orang Dekat Korban

JOMBANG – Kasus perkosaan di Jombang sepanjang tahun 2012 sebanyak delapan kasus. Jumlah ini lebih kecil ketimbang tahun 2011 yang mencapai 15 kasus.  Demikian laporan Womens Crisis Center (WCC) yang dilansir surya.co.id, Rabu (2/1/2013)

Namun yang memprihatinkan, dari delapan kasus perkosaan tersebut, seluruhnya menimpa gadis ingusan alias masih di bawah umur. Hal itu tercatat dari laporan yang masuk di Womens Crisis Center (WCC), sebuah LSM yang bergerak dalam isu-isu perempuan dan anak korban kekerasan.

“Secara data, angka kasus perkosaan memang terjadi penurunan. Tapi bukan berarti keperihatinan berkurang. Justru sebaliknya, semakin memprihatinkan karena seluruh korban masih berusia di bawah umur,” kata Palupi Pusporini, Direktur WCC Jombang, Rabu (2/1/2013).

Palupi menjelaskan, yang juga cukup menjadi keprihatinan WCC adalah para pelaku perkosaan terhadap gadis di bawah umur sendiri merupakan orang yang memiliki hubungan darah, kekerabatan, serta perkawinan.

“Semisal suami, ayah, kerabat laki-laki. Secara tidak langsung kondisi itu mematahkan mitos yang menyebut rumah sebagai tempat aman bagi perempuan, dan perempuan akan terlindungi bila selalu bersama dengan anggota keluarganya yang laki-laki,” katanya.

Palupi merinci, secara umum selama tahun 2012 pihaknya menangani 65 kasus kekerasan dalam rumah tangga. Detailnya, kekerasan terhadap istri sebanyak 39 kasus, perkosaan sebanyak 8 kasus, kemudian pelecehan seksual sebanyak 9 kasus.

Selain itu juga tercatat kekerasan dalam pacaran sebanyak 8 kasus, serta perdagangan perempuan atau women trafficking sebanyak satu kasus. “Jadi total selama 2012 terdapat 65 kasus. Kondisi itu menurun jika dibanding tahun 2011 yang tembus 68 kasus,” kata Palupi.

Meski demikian, lanjut Palupi, hal itu tidak bisa menjadi patokan kasus kekerasan terhadap perempuan mulai berkurang. Pasalnya, bisa saja penurunan itu disebabkab ketidaktahuan dan ketidakmampuan perempuan korban kekerasan melaporkan kasus yang menimpa dirinya.

“Sehingga, kasusnya tidak tercatat. Biasanya, korban takut luar biasa pascakekerasan. Ketakutan dipicu trauma psikologis yang dialaminya. Belum lagi ancaman dan tekanan dari pelaku. Hal-hal ini membuat korban tidak meminta bantuan kepada orang lain,” tuturnya.

sumber: surya.co.id